DTR Mendaftarkan website atau blog anda di Google. | Sudah Tahukah Anda?

Mendaftarkan website atau blog anda di Google.

Mendaftarkan website atau blog anda di Google juga merupakan salah satu cara optimalisasi SEO. Mendaftarkan website atau blog anda akan  memudahkan Google menemukan website atau blog anda pada saat proses pencarian. Lakukan juga cara berikut ini agar website atau blog anda ditambahkan ke dalam daftar pencarian Google. Langkan pertama yang harus dilakukan untuk mendaftarkan website ataupun blog anda di Google, silahkan klik di mendaftarkan web atau blog. Maka akan muncul tampilan berikut. Isi kolom "Your blog's address" dengan nama blog anda seperti dicontohkan pada formulir itu. Setelah itu tekan tombol "Submit Blog"













Setelah itu lakukan ping di Google. Caranya adalah dengan klik saja di alamat ini  Google Ping,  sehingga akan muncul tampilan ini. Lengkapi formulir yang tersedia lalu klik tombol "ping now"

 

Setelah menyelesaikan langkah-langkah diatas, maka website atau blog anda sudah dimasukkan pada indeks dan daftar pencarian google.Namun perlu kesabaran, karena tidak serta merta tampil pada daftar pencarian Google search. Biasanya setelah 24 jam, bisa juga kurang. Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi anda. Demikianlah cara mendaftarkan website atau blog anda di Google.
Bagi anda yang memerlukan informasi properti yang dijual di Bali, silahkan klik di tanah dijual villa dijual.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar